Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Juni 2014

kepemimpinan

teori kepemimpinan transformasional
Pembicaraan mengenai organisasi tidak akan terlepas dari konsepsi kepemimpinan.
Definisi kepemimpinan, menurut Terry (Kartono 1998 : 38) Kepemimpinan adalah aktivitas mempengaruhi orang-orang agar mereka suka berusaha mencapai tujuan-tujuan kelompok. Menurut Ordway Teod dalam bukunya ”The Art Of Leadership” (Kartono 1998 : 38). Kepemimpinan merupakan kegiatan mempengaruhi orang-orang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan. Kepemimpinan dapat terjadi dimana saja, asalkan seseorang menunjukkan kemampuannya mempengaruhi perilaku orang lain ke arah tercapainya suatu tujuan tertentu.
Young dalam Kartono (1998) mendefinisikan bahwa kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu, berdasarkan akseptasi atau penerimaan oleh kelompoknya dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi khusus.

Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa esensi kepemimpinan adalah upaya seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar berperilaku sesuai dengan yang diinginkan olehnya. Dalam rangka mempengaruhi orang lain, seorang pemimpin mempunyai banyak pilihan gaya kepemimpinan yang akan digunakannya. Salah satu gaya kepemimpinan yang relatif populer adalah kepemimpinan transformasional.
Konsepsi Kepemimpinan Transformasional
Konsepsi kepemimpinan transformasional pertama kali dikemukakan oleh James McGregor Burns. Dalam kaitannya dengan kepemimpinan transformasional, Bernard Bass (Stone et al, 2004) mengatakan sebagai berikut: “Transformational leaders transform the personal values of followers to support the vision and goals of the organization by fostering an environment where relationships can be formed and by establishing a climate of trust in which visions can be shared”. Selanjutnya, secara operasional Bernard Bass (Gill et al, 2010) memaknai kepemimpinan transformasional sebagai berikut: “Leadership and performance beyond expectations”. Sedangkan Tracy and Hinkin (Gill dkk, 2010) memaknai kepemimpinan transformasional sebagai berikut: “The process of influencing major changes in the attitudes and assumptions of organization members and building commitment for the organization’s mission or objectives”.
Dari beberapa pengertian tersebut kepemimpinan transformasional merupakan gaya kepemimpinan yang berupaya mentransformasikan nilai-nilai yang dianut oleh bawahan untuk mendukung visi dan tujuan organisasi. Melalui transformasi nilai-nilai tersebut, diharapkan hubungan baik antar anggota organisasi dapat dibangun sehingga muncul iklim saling percaya diantara anggota organisasi.
Seorang pemimpin dikatakan bergaya transformasional apabila dapat mengubah situasi, mengubah apa yang biasa dilakukan, bicara tentang tujuan yang luhur, memiliki acuan nilai kebebasan, keadilan dan kesamaan. Pemimpin yang transformasional akan membuat bawahan melihat bahwa tujuan yang mau dicapai lebih dari sekedar kepentingan pribadinya. Sedangkan menurut Yukl kepemimpinan transformasional dapat dilihat dari tingginya komitmen, motivasi dan kepercayaan bawahan sehingga melihat tujuan organisasi yang ingin dicapai lebih dari sekedar kepentingan pribadinya.
Kepemimpinan transformasional secara khusus berhubungan dengan gagasan perbaikan. Bass menegaskan bahwa kepemimpinan transformasional akan tampak apabila seorang pemimpin itu mempunyai kemampuan untuk:
1) Menstimulasi semangat para kolega dan pengikutnya untuk melihat pekerjaan mereka dari beberapa perspektif baru.
2) Menurunkan visi dan misi kepada tim dan organisasinya.
3) Mengembangkan kolega dan pengikutnya pada tingkat kemampuan dan potensial yang lebih tinggi.
4) Memotivasi kolega dan pengikutnya untuk melihat pada kepentingannya masing-masing, sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan organisasinya.
Sedangkan berdasarkan hasil penelitian Devanna dan Tichy karakteristik dari pemimpin transformasional dapat dilihat dari cara pemimpin mengidentifikasikan dirinya sebagai agen perubahan, mendorong keberanian dan pengambilan resiko, percaya pada orang-orang, sebagai pembelajar seumur hidup, memiliki kemampuan untuk mengatasi kompleksitas, ambiguitas, dan ketidakpastian, juga seorang pemimpin yang visioner.

kepemimpinan transformasional (transformational leadership) istilah transformasional berinduk dari kata to transform, yang bermakna mentransformasilkan atau mengubah sesuatu menjadi bentuk lain yang berbeda. Seorang pemimpin transgformasional harus mampu mentransformasikan secara optimal sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang bermakna sesuai dengan target yang telah ditentukan. Sumber daya dimaksud bias berupa SDM, Fasilitas, dana, dan factor eksternal organisasi. Dilembaga sekolah SDM yang dimaksud dapat berupa pimpinan, staf, bawahan, tenaga ahli, guru, kepala sekolah, dan siswa.
Konsep awal tentang kepemimpinan transformasional ini dikemukakan oleh Burn yang menjelaskan bahwa kepemimpinan transformasional adalah sebuah proses di mana pimpinan dan para bawahannya untuk mencapai tingkat moralitas dan motivasi yang lebih tinggi. Para pemimpin transformasional mencoba menimbulkan kesadaran dari para pengikut dengan menentukan cita-cita yang lebih tinggi dan nilai-nlai moral seperti kemerdekaan, keadilan, dan bukan didasarkan atas emosi kemanusiaan, keserakahan,kecemburuan, atau kebencian.
Tingkat sejauhmana seorang pemimpin disebut transformasional terutama diukur dalam hubungannya dengan efek pemimpin tersebut terhadap para pengikut. Para pengikut seorang pemimpin transformasional merasa adanya kepercayaan, kekaguman, kesetiaan, dan hormat kepada pememimpin tersebut, dan mereka termotivasi untuk melakukan lebih dari pada yang awalnya diharapkan terhadap mereka.

Adapun, karakteristik kepemimpinan transformasional menurut Avolio dkk (Stone et al, 2004) adalah sebagai berikut:
(1) Idealized influence (or charismatic influence)
Idealized influence mempunyai makna bahwa seorang pemimpin transformasional harus kharisma yang mampu “menyihir” bawahan untuk bereaksi mengikuti pimppinan. Dalam bentuk konkrit, kharisma ini ditunjukan melalui perilaku pemahaman terhadap visi dan misi organisasi, mempunyai pendirian yang kukuh, komitmen dan konsisten terhadap setiap keputusan yang telah diambil, dan menghargai bawahan. Dengan kata lain, pemimpin transformasional menjadi role model yang dikagumi, dihargai, dan diikuti oleh bawahannya.
(2) Inspirational motivation
Inspirational motivation berarti karakter seorang pemimpin yang mampu menerapkan standar yang tinngi akan tetapi sekaligus mampu mendorong bawahan untuk mencapai standar tersebut. Karakter seperti ini mampu membangkitkan optimisme dan antusiasme yang tinggi dari pawa bawahan. Dengan kata lain, pemimpin transformasional senantiasa memberikan inspirasi dan memotivasi bawahannya.
(3) Intellectual stimulation
Intellectual stimulation karakter seorang pemimpin transformasional yang mampu mendorong bawahannya untuk menyelesaikan permasalahan dengan cermat dan rasional. Selain itu, karakter ini mendorong para bawahan untuk menemukan cara baru yang lbih efektif dalam menyelesaikan masalah. Dengan kata lain, pemimpin transformasional mampu mendorong (menstimulasi) bawahan untuk selalu kreatif dan inovatif.
(4) Individualized consideration
Individualized consideration berarti karakter seorang pemimpin yang mampu memahami perbedaan individual para bawahannya. Dalam hal ini, pemimpin transformasional mau dan mampu untuk mendengar aspirasi, mendidik, dan melatih bawahan. Selain itu, seorang pemimpin transformasional mampu melihat potensi prestasi dan kebutuhan berkembang para bawahan serta memfasilitasinya. Dengan kata lain, pemimpin transformasional mampu memahami dan menghargai bawahan berdasarkan kebutuhan bawahan dan memperhatikan keinginan berprestas dan berkembang para bawahan.
http://nuralfiyahum.wordpress.com/2013/04/11/teori-kepemimpinan-transformasional/

Rabu, 07 Mei 2014

Budaya Kreatif Di Indonesia

Pengembangan Budaya Kreatif


Indonesia adalah salah satu Negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Sehingga memiliki  berbagai suku dan budaya. Indonesia sama seperti Cina. Namun yang membedakan adalah Negara cina bisa menjadi Negara besar dan maju  yang sanggup menguasai perekonomian dunia dengan produk-produk buatan meraka sendiri. Mereka berhasil menguasai ekomomi dunia dengan mengekspor barang dangan harga murah ke Negara-negara termasuk Indonesia. Begitu juga Jepang Negara tetangga dari Cina ini malah berhasil menjadi kiblat teknologi dunia. Produk-produk elektronik  maupun kendaraan dengan merk terkenal  berasal dari Jepang. Dan Indonesia sebagai Negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara hanya menjadi ladang pemasaran dari produk-produk Jepang. Yang menyebabkan Cina dan Jepang bisa melakukan hal itu tidak lain adalah kreativitas panduduk mereka sehingga mereka dapat menciptakan barang berkualitas yang membanjiri dunia.
Kita bisa belajar kreatif dari proses yang digunakan oleh orang Cina dan Jepang sebagaimana kita belajar dari orang yang kreatif, baik diketahui maupaun tidak. Beberapa proses telah diteliti semenjak tahap kreatifitas dan kta bisa belajar bagaimana mereka secara personal bisa mengasah dan mengarahkan kreativitas itu kedalam kehidupan terpenting dalam kehidupan kita. Dengan penduduk yang besar dan disertai dengan kreativitas dan semangat untuk bangkit, Indonesia memiliki peluang dan potensi besar untuk menjadi Negara maju seperti Cina dan jepang.

Proses Kreatif
Banyak orang meyakini bahwa menjadi kreatif adalah hal yang sangat sulit dilakukan. Padahal kita setiap hari mengerjakan sesuatu yang kreatif. Misalnya, jika kita memiliki sebuah permasalahan untuk diselesaikan dan kita dapat menyelesaikannya, maka kreativitas dalam diri kita sudah bekerja.
Untuk memaksimalkan potensi kreativitas, kita harus memahami sifat proses kreatif. Kita harus belajar mengenali enam tahap dalam proses kreatif sehingga dapat mengambil sikap pemikiran yang sesuai. Sejarah menunjukkan bahwa gagasan kreatif adalah hasil usaha yang gigih dan peningkatan yang mantap. Kreativitas tidak memerlukan inteligensi yang besar. Ada riset yang menunjukkan bahwa orang yang paling kreatif dalam profesi apa pun tidak lebih pintar dibandingkan koleganya. Mereka hanya tahu bagaimana cara untuk mendapatkan gagasan, memilih gagasan yang baik, dan bagaimana cara menyelesaikannya. Penyelesaian ini mungkin mengejutkan kolega mereka, tetapi bagi pekerja yang kreatif itu hanyalah hasil dari imajinasi yang terfokus, kerja giat, dan peningkatan yang mantap.
Proses untuk menciptakan kreativitas terdiri dari enam tahap, yaitu: inspirasi, klarifikasi, distilasi, perspirasi, evaluasi, dan inkubasi.
1. Inspirasi
Yaitu membangkitkan gagasan sebanyak-banyaknya. Ini adalah tahap untuk membangkitkan gagasan sebanyak mungkin. Proses ini mempunyai ciri spontanitas, eksperimen, intuisi, dan ambil resiko. Dalam tahapan ini tidak perlu mengkhatirkan bentuk, kepraktisan, irama atau pun kualitas dari gagasan yang dibuat.
Tahap inspirasi adalah tahap mencari gagasan tanpa kritik biasanya, proses itu berlangsung secara spontan. Untuk bisa mendapatkan sebuah inspirasi  kita harus memiliki alat yaitu improvisasi. Improvisasi adalah eksplorasi yang mengalir bebas dengan penuh keyakinan akan kemampuan diri dan rasa antusias.
2. Klarifikasi
Yaitu fokus pada sasaran. Hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi maksud atau tujuan. Misalnya seorang desainer harus memilih di antara dua atau lebih pendekatan yang sama-sama menarik. Desainer tersebut harus dapat melihat hal-hal yang lebih tepat dari pendekatan yang ia lihat untuk tujuannya yang sebenarnya. Dalam proses klarifikasi ini, tentunya harus mengetahui sesuatu pekerjaan seandainya pekerjaan itu selesai. Yang perlu dilakukan adalah membuat pertanyaan kunci tentang sasaran yang ingin dicapai. Hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi maksud atau tujuan pekerjaan itu.
3. Distilasi
Yaitu memeriksa gagasan yang telah dihasilkan dan mencoba untuk menentukan pekerjaan yang akan dikerjakan. Maksudnya, gagasan dari tahap inspirasi disaring, biasanya dipandang dari sudut penemuan-penemuan pada tahap klarifikasi. Gagasan-gagasan terbaik dipilih untuk dikembangkan lebih lanjut atau dikombinasikan dengan gagasan lain. Destilasi adalah tahap berfikir kritis terhadap diri sendiri. Tahap yang membutuhkan analisis dan penilaian dengan kepala dingin.
4.  Prespirasi
Yang dimaksud dengan prespirasi adalah mengerjakan gagasan yang telah diperoleh dengan tekun. Inilah pekerjaan yang sesungguhnya. Untuk melaksanakan prespirasi diperlukan rasa percaya diri. Kita harus yakin dan optimis terhadap sesuatu yang ingin kita capai. Tanpa adanya percaya diri, mustahil kita bisa berhasil. Selain itu semangat untuk tidak menyerah adalah kunci di dalam prespirasi ini.
5.  Evaluasi
Cara evaluasi adalah dengan melihat ke belakang pada usaha yang telah kita lakukan. Dalam tahap evaluasi, kita memeriksa kekuatan dan kelemahan pada usaha kita. Kemudian kita perlu berfikir untuk bagaimana meningkatkan kekuatan dan menghilangkan kelemahan itu.
6. Inkubasi
Inkubasi adalah masa dimana kita meninggalkan pekerjaan yang sedang kita lakukan untuk menemukan ide-ide brilian yang akan mendukung pekerjaan kita. Inkubasi bermanfaat setelah tahap inspirasi dan perspirasi atau jika sebuah masalah telah ditemui. Kadang ide-ide baru muncul ketika kita melakukan sesuatu yang lain.

Menumbuhkan Budaya Kreatif
Dalam kenyataan, kreativitas kita diasosiasikan dengan komitmen tinggi dan motivasi. Sesorang mungkin akan terlibat dalam pekerjaan kreatif karena pekerjaan itu memuaskan.
Orang-orang yang luar biasa kreatif sangat sering terlibat dalam tugas-tugas. Bagi mereka, tugas itu adalah tujuan itu sendiri, bukan sebagai alat untuk suatu tujuan. Mereka mungkin didorong oleh rasa keingintahuannya, daya tarik atau suatu visi masa depan, atau oleh suatu kebutuhan yang memberi rangsangan untuk mengartikulasikan perasaan mereka dalam bentuk artistik.
Motivasi adalah salah satu cara untuk menumbuhkan kekreatifan seseorang untuk melakukan suatu hal. Kreatifitas dimotivasi oleh keinginana seseorang untuk beraktualisasi diri, bebas dari kontrol, berkomitmen untuk mengerjakan sesuatu dengan kekuatan sendiri. Motivasi untuk mengembangkan kreativitas dipengaruhi oleh dorongan dari dalam dan luar diri. Contoh motivasi yang berasal dari dalam diri adalah ingin mendapatkan cinta sedangkan contoh yang berasal dari luar adalah untuk mendapatkan penghargaan.
Selain itu diperlukan suatu usaha yang lain untuk menumbuhkan budaya kreatif di lingkungan masyarakat. Yaitu usaha yang gigih untuk  mengembangkan kreativitas itu sendiri. Banyak cara untuk melakukannya. Salah satunya banyak membaca buku yang dapat menambah wawasan. Dengan membaca buku, akan muncul ide-ide yang kreatif. Maka budaya membaca juga memiliki pengaruh untuk  mengembangkan budaya kreatif di dalam kehidupan masyarakat.
Mengikuti acara seminar ilmu pengetahuan juga diyakini dapat menimbulkan budaya kreatif. Karena dengan mengikuti acara seminar, pikiran akan terbuka mengenai pokok pembahasan yang disampaikan dalam seminar tersebut. Dan peserta dapat mengembangkan hasil pemikirannya sendiri terhadap hal-hal yang belum dapat diteliti oleh si peneliti. Dan hal tersebut dapat menimbulkan ide kreatif dari peserta, baik memanfaatkan hasil seminar tersebut untuk membuat sesuatu yang berbeda tetapi memiliki konsep yang sama, atau pun mengembangkan hasil penelitian makalah tersebut.
http://ulinhamzah.wordpress.com/2010/10/24/pengembangan-budaya-kreatif/

Selasa, 08 April 2014

Memaknai Kemenangan dan Kekalahan

Memberi arti baru dalam kemenangan dan kekalahan PEMILU 2009


Dalam kehidupan,manusia akan sering mengalami menang-kalah,jatuh-bangun,susah-senang dan berbagai kompleksitas-kompleksitas yang kadang tidak menyenangkan. Begitu juga dengan sebuah kontestasi politik. Tidak mungkin semua pihak yang bersaing bisa memperebutkan trofi juara. Yang susah sekali kita terima dan seharusnya kita sadari bahwa pemenang dalam sebuah pertandingan hanyalah satu dan tidak mungkin semua. Hal ini pulalah yang sekarang hangat diperbincangkan di ruang publik menyoal rekapitulasi perhitungan hasil pemilu presiden 2009. Pihak yang merasa dirugikan karena adanya dugaan kecurangan tidak mau mengakui hasil pemilu dengan menolak menandatangani berita acara. Ada apa dengan deklarasi siap menang,siap kalah yang dilontarkan pasangan capres-cawapres pada debat yang diselenggakan KPU beberapa waktu lalu ?

Sebuah pertandingan akan membawa kedamaian bagi semua pihak jika diselenggarakan dengan adil,jujur dan transparan bagi setiap peserta.Kita masih ingat pada pemilu AS kemarin bagaimana Joe Biden dengan ksatria mengakui kekalahannya. Sedangkan di dalam negeri,pada pilkada Jakarta,pasangan Adang-Dani memberi ucapan selamat pada lawan politiknya.Bisa dimaklumi ketika kekalahan lewat cara yang adil memberi efek psikologis berbeda dibandingkan dengan kekalahan dengan cara-cara yang diskriminatif dan tidak adil. Setiap orang yang diperlakukan tidak adil pasti akan berontak, karena sebagai manusia,dirinya merasa diperlakukan sewenang-wenang. Protes selalu hadir dalam situasi dimana keadilan absen,sedangkan institusi yang ada tidak mampu memecahkan persoalan yang ada.

Harus bersama-sama kita akui bahwa pelaksanaan pemilu 2009 sangat jauh dari harapan kita. Dimulai dari masalah-masalah teknis yang dihadapi KPU,masalah DPT,ketidaktranparanan. Senada dengan kinerja KPU yang dinilai buruk,Badan Pengawas Pemilu pun tak ketinggalan memberi nilai lima pada penyelenggara pemilu ini. Alias nilai merah. Adapun dasar pertimbangan Bawaslu adalah ketidakterbukaan KPU terkait dengan DPT,kerjasama KPU dengan IFES serta Telkomsel terkait perhitungan suara dan banyaknya protes-protes yang terakumulasi dalam rekapitulasi. Sebuah kebohongan besar jika ada pihak yang bilang proses pemilu kemaren berjalan dengan baik tanpa cacat.

Terkait dengan penolakan dua pasangan capres yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi,bukan bicara sah atau tidak sah. Penolakan tersebut adalah cermin adanya duri dalam daging dalam proses pemilu presiden kemarin. Kemenangan yang cantik dan elegan apabila semua pihak merasa bahwa usaha yang dilakukan telah maksimal dan merasa keadilan juga hadir dalam kontestasi.Dua pasangan yang kalah protes bukan karena kekalahan itu sendiri. Melainkan ada proses demokrasi yang tercederai dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.Kita tidak boleh membiasakan diri bergaul akrab dengan kecurangan. Nada protes pun bukanlah gangguan,jika yang diprotes adalah penyimpangan dari kebenaran. Protes kemudian seringkali dituduh sebagai pihak yang tidak legowo menerima kekalahan. Memang tidak salah berpikir begitu,namun kali ini kita harus bisa jujur melihat konteksnya. Bahwa semua pihak dan bahkan KPU sendiri mengakui adanya ketidakberesan dalam penyelenggaran pemilu. Dan,bola panas pun tidak ada yang berani memegangnya dengan ksatria sampai hasil akhir rekapitulasi diumumkan.

Setiap orang mengejar kemenangan.Menang adalah simbol kekuatan,prestasi,harga diri,keunggulan,prestise dan berbagai simbol-simbol sosial lainnya. Kemilau kemenangan membuat kekalahan kemudian menjadi makna yang berarti penderitaan,malu,rendah diri,tidak berkualitas. Padahal kekalahan tidak selamanya bermakna seperti itu. Bahkan ada sebuah kata-kata bijak yang mengatakan “seorang pemenang bukanlah orang yang tidak pernah kalah,melainkan orang yang dalam setiap kekalahan mampu tegak berdiri dengan lantang”. Artinya,kekalahan bukanlah akhir dari segalanya. Dekonstruksi makna kekalahan harus kita hembuskan terus menerus sehingga kekalahan dianggap menjadi hal yang kurang lebih sama dengan kemenangan.


Dalam kasus pemilu 2009,jika pun dikatakan sebagai pihak yang kalah. Namun,protes terhadap kecurangan harus tetap dilakukan. Kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku dengan otak panas namun hati tetap dingin. Jangan sampai dugaan kecurangan menjadi tafsir untuk melegalkan anarkisme.Negara harus mengakomodir kepentingan pasangan capres yang belum beruntung.Jika keputusan hukum mengatakan lain dari keinginan pasangan yang tidak puas,maka kita sudah berusaha maksimal. Kita harus hormati proses hukum. Namun,jika hasilnya sejalan dengan tuntutan, juga harus dihormati. Artinya,hukum tidak boleh absen,apalagi berpihak. Hukum harus berani tampil ke depan dan memutuskan dengan seimbang. Jika hukum tidak mampu,apa kita mau hukum milik kami,dia,mereka,kalian,aku yang kemudian mewarnai demokrasi kita .

http://gmni-sumedang.blogspot.com/2009/07/memberi-arti-baru-pada-kekalahan.html

Sabtu, 29 Maret 2014

Kontribusi Budaya Dalam Bidang TI

Kontribusi Teknologi Pendidikan dalam Pembangunan Pendidikan

Teknologi merupakan bagian integral dalam setiap budaya.  Semakin maju suatu budaya, semakin banyak dan canggih teknologi yang digunakan, dimana teknologi merupakan sistem yang diciptakan oleh manusia untuk mencapai suatu tujuan tertentu, yang pada intinya mempermudah manusia dalam memperingan usahanya, meningkatkan hasilnya, dan menghemat tenaga serta sumber daya yang ada
Setiap teknologi, tidak terkecuali teknologi pendidikan  merupakan sebuah proses untuk menghasilkan nilai tambah, sebagai produk atau piranti untuk dapat digunakan dalam aneka keperluan dan sebagai sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berkaitan untuk suatu tujuan tertentu.
Teknologi pendidikan telah berkembang sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Perkembangan tersebut dilandasi oleh sarangkaian kaidah atau dasar yang dijadikan patokan kebenaran, yakni ontology atau rumusan tentang objek formal atau pokok telaah yang merupakan gejala pengamatan yang tidak digarap oleh bidang telaah lain ; epistemology yaitu usaha atau prinsip intelektual untuk memperoleh kebenaran dalam pokok telaah yang telah ditentukan ; dan aksiologi atau nilai-nilai yang menentukan kegunaan dari pokok telaah yang telah ditentukan, yang mempersoalkan nilai moral atau etika dan nilai seni dan keindahan atau estetika.
Teknologi pendidikan sebagai disiplin keilmuan berpegangan pada serangkaian postulat sebagai berikut :
1.    Lingkungan senantiasa berubah. Perubahan itu ada yang direkayasa, ada yang dapat diperkirakan.
2.    Jumlah penduduk semakin bertambah, meskipun dengan prosentase yang mengecil. Mereka semua perlu belajar dimana saja, kapan saja, dan berlangsung sepanjang hayat.
3.    Sumber-sumber tradisional semakin terbatas, sehingga harus dimanfaatkan sebaik dan seoptimal mungkin termasuk pencarian sumber baru.
4.    Adalah hak setiap pribadi untuk dapat berkembang semaksimal mungkin selaras dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan
5.    Masyarakat berbudaya teknologi, yakni teknologi merupakan bagian yang tertanam dan tumbuh dalam setiap masyarakat dengan kadar yang berbeda.
Objek formal teknologi pendidikan adalah belajar pada manusia. Belajar itu sendiri dapat diartikan sebagai perubahan pada diri seseorang atau lembaga yang relative menetap dan berkembang dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan yang disebabkan karena pemikiran dan pengalaman.
Berdasarkan postulat di atas, diketahui ada serangkaian gejala belajar yang belum tergarap secara baik, yakni :
1.    Adanya sejumlah besar orang yang belum terpenuhi kesempatan belajarnya
2.    Adanya berbagai sumber belajar baik yang terlah tersedia maupun yang dapat direkayasa, tetapi belum dapat dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan belajar.
3.    Diperlukan adanya suatu usaha khusus yang terarah dan terencana untuk menggarap sumber-sumber tersebut agar dapat terpenuhi hasrat belajar setiap orang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan.
4.    Diperlukan adanya pengelolaan atas kegiatan khusus dalam mengembangkan dan memanfaatkan sumber untuk belajar tersebut secara efektif, efisien, dan selaras.
Usaha khusus yang terarah dan terencana bukan sekedar menambah apa yang kurang, melainkan diperlukan pendekatan-pendekatan dalam merancang, mengembangkan, mendayagunakan, mengelola, menilai, meneliti proses, sumber dan sistem belajar pada manusia, yakni :
1.    Pendekatan isomeristik berupa penggabungan berbagai kajian/bidang keilmuan ke dalam suatu bulatan tersendiri.
2.    Pendekatan sistematik dengan memandang sesuatu secara menyeluruh serta berurutan dan terarah dalam memecahkan masalah.
3.    Pendekatan sinergistik yang menjamin adanya nilai tambah keseluruhan kegiatan dibandingkan dengan bila kegiatan itu dilaksanakan sendiri-sendiri.
4.    Pendekatan efektifitas dengan menjalankan sumber yang sengaja dikembangkan denga sumber daya yang ada.
5.    Pendekatan produktifitas dengan memberikan masukan tambahan atau masukan baru menggantikan yang lama dengan hasil yang meningkat.
6.    Pendekatan inovatif dengan mengkaji permasalahan secara holistic dan kemudian menjawab jawaban baru yang belum ada sebelumnya
Berdasarkan pendekatan tersebut, maka teknologi pendidikan tidak hanya membantu memecahkan masalah belajar dalam konteks sekolah, namun dalam seluruh konteks kehidupan masyarakat dengan mengembangkan atau menggunakan berbagai sumber. Belajar tidak hanya dalam konteks sekolah, tetapi dalam seluruh konteks masyarakat, maka teknologi pendidikan beroperasi dimana belajar itu diperlukan, baik oleh perorangan, kelompok, maupun organisasi.
Kontribusi teknologi pendidikan dalam pembaharuan sistem pendidikan dan pembelajaran dapat dibedakan menjadi lima kategori, yakni :
1.    Penyediaan tenaga profesi yang kompeten untuk memecahkan masalah belajar.
2.    Pengintegrasian konsep, prinsip dan prosedur dalam sistem pendidikan
3.    Pengembangan sistem belajar pembelajaran yang inovatif
4.    Penggunaan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses belajar mengajar.
5.    Peningkatan kinerja organisasi dan sumber daya manusia agar lebih produktif.
Pasca pengesahan UU Sisdiknas Nomor. 20 Tahun 2003 terjadi perubahan besar dalam konteks pengelolaan proses pendidikan di Indonesia. Dalam UU tersebut tidak lagi dikenal istilah pengajaran melainkan pembelajaran. Istilah dan konsep pembelajaran telah diciptakan dan digunakan dalam kalangan teknologi pendidikan sejak tahun 1978.
Penggunaan istilah pembelajaran menggantikan pengajaran mengacu pada terciptanya kondisi yang memungkinkan setiap orang berkembang potensinya secara optimal, dengan dikembangkan dan dimanfaatkannya berbagai strategi dan sumber belajar. Selain itu pada konsep pembelajaran guru lebih bersifat fasilitator yang membuat siswa belajar sendiri dengan mewujudkan “student center”, sehingga diharapkan setiap siswa maupun guru dapat senantiasa belajar dan menemukan sendiri ataupun atas bantuan orang lain konsep-konsep yang dipelajari.
Selain itu, fungsi teknologi pendidikan dalam pembelajaran salah satunya adalah penyediaan dan pengorganisasian sumber belajar. Sumber belajar merupakan asal yang mendukung terjadinya belajar, mencakup orang, isi, pesan, media, alat, teknik, dan latar lingkungan yang mengandung informasi dan dirancang atau dimanfaatkan untuk memfasilitasi seseorang belajar, sehingga memungkinkan peserta didik dapat belajar secara mandiri.
Penetapan standar proses sebagai salah satu standar nasional pendidikan, dapat dikatakan merupakan salah implementasi dari konsep teknologi pendidikan sebagai proses untuk memperoleh nilai tambah. Demikian pula konsep tentang sumber belajar, pendidikan terbuka daan multi makna, menajemen berbasis sekolah, pendidikan jarak jauh, merupakan salah satu kontribusi dari teknologi pendidikan.
Kaitannya dengan penyediaan tenaga profesi baik akademisi maupun praktisi, telah menyebar di dalam maupun keluar lingkungan pendidikan, yaitu lembaga pelatihan, lembaga pemerintahan, lembaga masyarakat, lembaga media massa, serta lembaga atau organisasi bisnis dan industri yang berniat menjadi organisasi belajar. Mereka berkarya dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan dengan belajar, seperti merancang pembelajaran, artis grafis, ahli media, ahli evaluasi, pemograman computer, dan lain sebagainya.
Kontribusi lain yang berupa kegiatan terwujud dengan tumbuh dan berkembangnya pola pendidikan dan pembelajaran. Program aplikasi teknologi pendidikan sekarang sudah menyebar bahkan sudah melembaga. Hal ini terjadi karena banyaknya tenaga yang terdidik dalam bidang teknologi pendidikan  dan banyaknya penerapan teknologi pendidikan yang terintegrasi dalam kegiatan pendidikan atau pembelajaran yang akhirnya menjadi suatu bagian yang integral dalam system pendidikan.
Perkembangan terkini system pendidikan dan pembelajaran mempunyai implikasi yang banyak, jauh dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga diperlukan penyelenggaraan pendidikan dengan semangat reformatif, dengan melakukan tindakan lain yang berbeda berdasarkan pola pikir yang sesuai dengan perkembangan lingkungan..
Teknologi Pendidikan sebagai salah satu disiplin ilmu telah memberikan kontribusinya dalam pembangunan pendidikan. Diharapkan dengan adanya kontribusi teknologi pendidikan dalam pelaksanaan pendidikan ini, akan berpengaruh terhadap upaya penyesuaian pendidikan dengan perkembangan terkini, yang pada akhirnya akan membantu dalam upaya mencapai tujuan pendidikan, melalui komitmen sungguh-sungguh dari para teknolog pendidikan.