Sabtu, 29 Maret 2014

Pemilihan Umum pertama Saya Untuk Memilih Walikota Bekasi

kali ini saya mau berbagi cerita dan sedikit pemikiran mengenai keikutsertaanku dalam pesta demokrasi Indonesia, yakni PEMILU Walikota Bekasi. Seperti yang kita ketahui, untuk bisa mengikuti pemilu kita harus memiliki KTP (kartu tanda penduduk) atau paling tidak berusia 17 tahun sebelum pendataan oleh panitia pemilu, yang merujuk pada data di KK (kartu keluarga). Nah pada tahun 2013 usia saya sudah mencapai usia 20 tahun dan sudah memiliki KTP, jadi otomatis bisa ikut untuk memberikan hak suara untuk memilih walikota Bekasi.

Beberapa hari sebelum hari pemilihan panitia pemilu memberikan undangan kepada orang- orang yang yang telah terdaftar pada DPT (daftar pemilih tetap) yang sudah didata sebelumnya. Keluarga saya sendiri menerima undangan tersebut kurang lebih 3 atau 4 hari sebelum pelaksanaan pemilu. Jadi saya bisa menyiapkan waktu untuk mengikuti pemilu tersebut.

Pada saat itu ada 5 calon wali kota bekasi, pada saat itu saya sebenarnya masih bingung ketika bagaimana caranya untuk mencoblos dalam pemilu dan akhirnya saya di beri penjelasan oleh orang KPU(komisi pemilihan umum) bagaimana cara mencoblos yang benar. Akhirnya penjelasan itu bermanfaat bagi saya karena dengan adanya penjelasan sebelum pemilihan jadi kita bisa tau bagaimana cara mencoblos yang baik dan benar, agar tidak terjadi keslahan ataupun GOLPUT .

Pada hari pemilihannya saya dengan yakin datang ke pemilihan lalu menuju kotak suara untuk mencoblos calon walikota bekasi. Semoga walikota yang saya pilih bisa membuat bekasi lebih maju. Semoga pemimpin di masa yang akan datang bisa merubah dari situasi tersebut diatas ke situasi yang lebih baik lagi, meskipun memang bukan urusan yang mudah namun pasti kelak akan ada yang mewujudkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar